Liputan6.com, Jakarta Pascakebakaran, Kejaksaan Agung telah mengembalikan 25 tahanan ke Rutan Kejagung yang luput dari musibah kebakaran. Sebelumnya mereka dievakuasi ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Advertisement
Kejaksaan Agung telah mengembalikan 25 tahanan ke Rutan Kejagung yang luput dari musibah kebakaran. Sebelumnya mereka dievakuasi ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Diterbitkan 24 Agustus 2020, 08:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pascakebakaran, Kejaksaan Agung telah mengembalikan 25 tahanan ke Rutan Kejagung yang luput dari musibah kebakaran. Sebelumnya mereka dievakuasi ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Advertisement