Polisi Tembak Bandar Narkoba asal Wonokromo Surabaya

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Agu 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Unit Lidik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu berinisial V (25) warga Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.

"Hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat data diri lengkap pengedar sekaligus bandar besarnya,” ujar Memo, Senin dini hari (10/8/2020).

Memo menuturkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan jaringan narkoba yang sebelumnya ditengkap tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka V di kawasan Porong, Sidoarjo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Amankan Barang Bukti

Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Memo menambahkan, dari penyelidikan tersebut petugas juga memperoleh keterangan adanya save house atau rumah aman di beberapa titik yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan di gudang kawasan Porong, pria ini diminta petugas membuka tas berisi narkoba, di sana tersangka mencabut senjata dan berusaha menyerang anggota,” tambahnya.

"Karena sangat membahayakan petugas di tempat, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati, tersangka menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan menuju rumah sakit,” ia menambahkan.

Dari hasil pengungkapan bandar sabu asal Wonokromo Surabaya ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat lebih dari dua kilogram dan juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya