Liputan6.com, Oslo: Jelang vonisnya, pelaku pembantaian Norwegia Anders Behring Breivik tiba di gedung pengadilan di Oslo, Norwegia, pada 24 Agustus silam. Pembunuh massal itu pun bersiap mendengar putusan pengadilan atas vonis hukumannya.
Seperti diberitakan laman Reuters, hingga kini pengadilan belum menetapkan sanksi bagi Breivik, meski tragedi pembantaian terjadi lebih dari satu tahun lalu sejak 22 Juli 2011. Beratnya putusan diduga atas analisa pihak berwenang, yang juga menyatakan Breivik memiliki masalah pada kejiwaannya.
Padahal jika Breivik dinyatakan waras, hukuman maksimal yang akan diterima adalah selama 21 tahun. Bahkan lama masa hukumannya juga masih dapat diperpanjang, jika ia masih dipandang membahayakan masyarakat. Namun jika sebaliknya, Breivik akan menjalani perawatan mental di bawah pengawasan ketat.
Sementara para pengacara korban yang selamat mengatakan, mereka tak peduli terhadap putusan dan lebih suka Breivik dinyatakan waras agar dapat bertanggung jawab atas tindakannya. Menurut laporan, Breivik ingin dinyatakan waras dan serangan yang dilakukannya dianggap sebagai pernyataan politik ketimbang tindakan gila.
Breivik yang melakukan serangan membabi buta di pulau Oslo dan Utoya menewaskan puluhan orang.(TNT/AIS)
Seperti diberitakan laman Reuters, hingga kini pengadilan belum menetapkan sanksi bagi Breivik, meski tragedi pembantaian terjadi lebih dari satu tahun lalu sejak 22 Juli 2011. Beratnya putusan diduga atas analisa pihak berwenang, yang juga menyatakan Breivik memiliki masalah pada kejiwaannya.
Padahal jika Breivik dinyatakan waras, hukuman maksimal yang akan diterima adalah selama 21 tahun. Bahkan lama masa hukumannya juga masih dapat diperpanjang, jika ia masih dipandang membahayakan masyarakat. Namun jika sebaliknya, Breivik akan menjalani perawatan mental di bawah pengawasan ketat.
Sementara para pengacara korban yang selamat mengatakan, mereka tak peduli terhadap putusan dan lebih suka Breivik dinyatakan waras agar dapat bertanggung jawab atas tindakannya. Menurut laporan, Breivik ingin dinyatakan waras dan serangan yang dilakukannya dianggap sebagai pernyataan politik ketimbang tindakan gila.
Breivik yang melakukan serangan membabi buta di pulau Oslo dan Utoya menewaskan puluhan orang.(TNT/AIS)