Peserta SKB CPNS Kemendikbud Diminta Daftar Ulang 1-7 Agustus

Dalam pelaksanaan SKB CPNS, Kemendikbud akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 02 Agu 2020, 15:24 WIB
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Formasi Tahun Anggaran 2019 akan dilaksanakan pada rentang waktu antara 1 September 2020 sampai 12 Oktober 2020.

Mengutip akun Instagram resmi Kemendikbud di @kemdikbud.ri mengumumkan bahwa peserta yang berhak mengikuti SKB, wajib mendaftar ulang pada laman https://sscn.bkn.go.id. Daftar ulang dimulai pada 1 Agustus 2020 hingga 7 Agustus 2020.

"Pencetakan kartu ujian SKB dimulai pada tanggal 8 Agustus 2020," tulis @kemdikbud.ri, Minggu (2/8/2020).

Dalam pelaksanaan SKB, Kemendikbud akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pelaksanaan SKB akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," komitmen Kemendikbud.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gelar SKB di 34 Provinsi

Selain itu, guna mengurangi laju pergerakan masyarakat, Kemendikbud akan menggelar SKB di 34 provinsi.

"Untuk informasi lebih detail silakan kunjungi laman kemdikbud.go.id pada kolom Pengumuman. Terima kasih," tulis @kemdikbud.ri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya