Liputan6.com, Jakarta Mantan anggota Big Bang, Seungri, didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi bagi investor dan terlibat dalam perjudian di luar negeri. Seungri akan diadili dengan 8 dakwaan.
Advertisement
Mantan anggota Big Bang, Seungri, didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi bagi investor dan terlibat dalam perjudian di luar negeri. Seungri akan diadili dengan 8 dakwaan.
Diterbitkan 07 Juli 2020, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan anggota Big Bang, Seungri, didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi bagi investor dan terlibat dalam perjudian di luar negeri. Seungri akan diadili dengan 8 dakwaan.
Advertisement