Lucinta Luna Mengaku Dipaksa untuk Mengakui 2 Butir Ekstasi Miliknya

Lucinta Luna dipaksa mengakui dua butir ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan adalah miliknya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 24 Jun 2020, 21:15 WIB
Lucinta Luna dipaksa mengakui dua butir ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan adalah miliknya. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna kembali menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24//6/2020). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Lucinta Luna membantah dua butir ekstasi yang ditemukan saat penangkapan bukanlah miliknya.

Lucinta Luna justru dipaksa mengambil dan mengakui ekstasi itu adalah miliknya.

"Saya dipaksa mengakuinya (soal dua butir ekstasi). Saya sudah kooperatif saat itu, saya tertekan dan mau tak mau mengakuinya," kata Lucinta Luna dalam sidang.

2 dari 5 halaman

Menolak

Lucinta Luna (Sumber:Instagram/lucintaluna)

Meski dipaksa, namun Lucinta Luna sempat menolak mengambilnya dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

"Saat pemeriksaan itu tiba-tiba di ruang tamu menunjuk ke tong sampah, 'Itu apa, coba ambil, ambil'. Saya nggak mau, itu bukan milik saya. Saya bilang gitu," jelas Lucinta Luna.

3 dari 5 halaman

Dipaksa

Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lucinta Luna tak membantah tujuh butir Riklona adalah miliknya. Tapi ia mengaku tak senang saat dipaksa mengakui ekstasi itu adalah miliknya.

"Kenapa saya dipaksa untuk memegang? Saya mengakui (kepemilikan pil riklona), tapi itu (soal ekstasi) kenapa dipaksa," katanya.

4 dari 5 halaman

Kata Saksi

Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam kesempatan yang sama, salah satu saksi dari pihak kepolisian menjelaskan alasan menyuruh Lucinta Luna mengambil ekstasi yang dikatakan bukan miliknya. Sebab barang haram tersebut ada saat penggerebekan Lucinta Luna di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

"Karena ditemukan dua butir ekstasi, jadi diminta untuk mengambil. Tapi bukan saya yang menyuruh, melainkan pihak penyidik lain," jelas salah seorang saksi.

5 dari 5 halaman

Penangkapan

Selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekedar mengingatkan, Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona dan tramadol.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua butir ekstasi yang terdapat di tempat sampah. Saat menjalani pemeriksaan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya