FOTO: Keluar Jalur, Pesepeda Akan Didenda

oleh Johan FatzryDiterbitkan 19 Juni 2020, 20:30 WIB
Keluar Jalur, Pesepeda Akan Didenda
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu.
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya