Pramono Anung: Pejabat Setkab Jangan Ciptakan Birokrasi Baru

Sebelumnya, Pramono pada Jumat (12/6/2020) telah melantik Pimpinan Tinggi Madya Setkab.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Jun 2020, 10:46 WIB
Sekteraris Kabinet Pramono Anung saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta para pejabat di Sekretariat Kabinet (Setkab) harus menjadi pemecah kebuntuan masalah, jangan kemudian malah menjadi birokrasi atau hambatan baru.

"Karena apa pun yang menjadi permasalahan kita, salah satu faktornya adalah birokrasi pemerintahan. Saya berpesan di awal kepada para deputi, para staf ahli, dan terutama sehari-hari Wakil Sekretaris Kabinet yang akan membantu untuk urusan internal jangan kita menciptakan birokrasi baru di kalangan Sekretariat Kabinet," ujar Pramono dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2020).

Sebelumnya, Pramono pada Jumat (12/6/2020) telah melantik Pimpinan Tinggi Madya Setkab. Pada masa pandemi Covid-19 ini, kata Pramono, Setkab bertanggung jawab untuk mengelola kabinet dengan baik. Karena itu, Setkab harus mampu meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan teknologi informatika, agar dapat memberikan pelayanan terbaik.

"Kita tahu saat ini bukan masa yang mudah. Ini adalah hal-hal yang perlu kita lakukan adaptasi, penyesuaian, dan Alhamdulillah sudah berjalan hampir tiga bulan ini Sekretariat Kabinet betul-betul tetap bisa bekerja seperti biasa untuk bisa melayani Presiden dan Wakil Presiden, terutama yang berkaitan dengan manajerial kabinet," ujar Pramono.

Kepada para pejabat Setkab yang baru dilantik, Pramono mengatakan akan ada penambahan tugas, terutama untuk memperkuat arah kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yang dijabarkan melalui peraturan-peraturan menteri.

"Untuk itu, maka tugas para deputi, para ahli, Waseskab, kita semua seluruh jajaran Sekretariat Kabinet ini untuk bisa membantu itu, bukan malah kemudian menjadi hambatan baru atau birokrasi baru," ujar Pramono.

2 dari 2 halaman

Jaga Silaturahim

Pramono juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Setkab untuk lebih memahami tentang peraturan-peraturan menteri, sekaligus mempersiapkan segala sesuatu yang sesuai dengan arah kebijakan Presiden dalam sidang kabinet.

"Tetapi, saya ingin mengatakan bahwa kita jangan menjadi persoalan baru, karena hambatan birokrasi yang kita lakukan," katanya pula.

Pramono juga menyampaikan dalam situasi pandemi seperti ini, para aparatur Setkab jangan sampai kehilangan silaturahim dan kegembiraan. Para pegawai Setkab agar tetap bekerja dengan hati.

"Dan sekali lagi saya yakin karena silaturahim kita sangat baik, kita sangat kompak, orang melihat kita, dan kita juga bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Presiden dan Wakil Presiden," kata Pramono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya