FOTO: Imam Nahrawi Jalani Sidang Tuntutan Secara Daring

oleh Johan FatzryDiterbitkan 12 Juni 2020, 15:15 WIB
Imam Nahrawi Jalani Sidang Tuntutan Secara Daring
Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar.
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya