FOTO: PSBB Masa Transisi, CFD Jakarta Ditiadakan

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Jun 2020, 10:30 WIB
PSBB Masa Transisi, CFD Jakarta Ditiadakan
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Satpol PP berjaga saat CFD di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Satpol PP berjaga saat CFD di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya