Berbeda dari Sebelumnya, Ini Hal yang Perlu Diketahui Selama PSBB Jakarta Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut PSBB keempat ini berbeda dengan yang sebelumnya, karena sudah memasuki masa transisi.

oleh Cakrayuri NuralamDiterbitkan 05 Juni 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi Penerapan PSBB Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta memasuki masa transisi. Namun, PSBB kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut PSBB keempat ini merupakan metode transisi. Di periode keempat ini, ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan dengan catatan kasus virus corona covid-19 tidak meningkat.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

PSBB masa transisi ini, kata Anies, merupakan usaha Pemprov DKI untuk melonggarkan dari pembatasan masif. Ini dilakukan agar kegiatan masyarakat kembali dengan kondisi aman, sehat, dan produktif.

Lalu, apa saja hal yang harus diketahui masyarakat selama PSBB Jakarta di masa transisi? Berikut Liputan6.com merangkumnya dari berbagai sumber.


Waktu

Suasana lalu lintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PSBB masa transisi merupakan PSBB keempat yang dilakukan Pemrov DKI Jakarta. Berbeda dengan PSBB yang berlaku kelipatan 14 hari, Anies menjelaskan bahwa PSBB IV yang disebut PSBBT ini akan dievaluasi hingga akhir Juni 2020.

Mengutip infografis dari Twitter Pemprov DKI, PSBB masa transisi tahap pertama dimulai pada 5 Juni 2020. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebut tanggal berakhirnya PSBB masa transisi.

Dijelaskan pula, tujuan dari transisi ini adalah kondisi aman, sehat, dan produktif. Berikut adalah gambar alur pandemi hingga kondisi yang aman, sehat, dan produktif.

 


Prinsip Umum PSBB di Masa Transisi

Infografis PSBB DKI Jakarta Transisi Menuju New Normal. (Liputan6.com/Trieyasni)

Di masa PSBB transisi ini, Pemprov DKI Jakarta juga menjelaskan beberapa prinsip umum yang wajib dipatuhi masyarakat. Berikut ini prinsip umum PSBB Jakarta di masa transisi:

- Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.

- Dilarang bepergian bagi warga yang tidak sehat.

- Fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas.

- Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.

- Jaga jarak aman sejauh 1 meter antar orang.

- Cuci tangan dengan sabun secara rutin.

Lanjut Baca:

- Menerapkan etika batuk dan bersin. - Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak tidak diperbolehkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya