Polisi Tunggu Keputusan PSBB Sebelum Terapkan Kembali Ganjil Genap di Jakarta

Penerapan PSBB di Jakarta akan berakhir pada hari ini, Kamis 4 Juni 2020. Belum ada keputusan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 07:10 WIB
Rambu pemberitahuan kawasan ganjil genap terpampang di perempatan kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8/2019). Pemberlakuan dan penegakan hukum terkait perluasan sistem ganjil genap dilakukan pada 9 September 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali memberlakukan sistem ganjil genap.

"Ganjil genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB. PSBB Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir tanggal 4 (Juni), kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Sambobo Purnomo Yogo, Rabu (3/6/2020).

Dilansir Antara, Sambodo menyatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap di Jakarta akan mengikuti kebijakan PSBB. Jika PSBB diperpanjang, maka sistem ganjil genap kembali ditiadakan.

Sebaliknya, jika Pemprov DKI mengakhir kebijakan PSBB, maka kepolisian segera menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menetapkan waktu sistem ganjil genap mulai diberlakukan.

"Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan gage kita perpanjang tetapi kalau nanti kebijakan tidak diperpanjang, maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan, apakah tanggal 5 atau tanggal 6 ganjil genap itu akan diberlakukan kembali," ujarnya.

Dia juga memastikan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.

"Tentunya jika diberlakukan kembali kita akan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil genap kembali diberlakukan," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

PSBB Jilid III Jakarta Berakhir 4 Juni

Suasana kepadatan arus lalu lintas di sekitar pintu masuk Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Meski masa PSBB di Jakarta baru akan diumumkan 4 Juni mendatang, namun jalanan Ibu Kota mulai dipadati kendaraan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sedang menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah ibu kota. Hal itu dipersiapkan bila nantinya kebijakan PSBB diputuskan tak lagi diperpanjang.

Ia mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir.

PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. "Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya