Kembali Bekerja di Masa New Normal, Haruskah Karyawan Sering-Sering Swab Test?

Swab test di new normal untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona COVID-19

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 04 Jun 2020, 11:00 WIB
Petugas medis melakukan swab test terhadap warga di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). RSUI menggelar program pekan swab test massal mulai tanggal 2-19 Juni 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai persiapan dilakukan pihak kantor untuk para karyawan yang akan balik bekerja di adaptasi kehidupan baru (AKB) atau new normal di tengah pandemi Corona COVID-19.

Guna meminimalisasi penyebaran virus Corona di tempat kerja, haruskah swab test menjadi agenda rutin para karyawan?

Tim Health Liputan6.com menanyakan hal tersebut ke dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog di Omni Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe MSc, SpPD melalui sambungan telepon pada Rabu, 3 Juni 2020.

Menurut Dirga, idealnya memang orang yang masuk kantor di new normal dipastikan tidak terinfeksi virus Corona. Akan tetapi, di sini masalahnya sekarang.

"Saat ini ada anggapan swab test hanya berlaku untuk tujuh hari dan rapid test untuk tiga hari, itu pemahaman yang keliru sekali," kata Dirga.

"Jadi, seandainya pun seseorang hari ini di-swab test misal hasilnya negatif, terus entah besok atau lusa ternyata dia ketemu dan tertular dari yang OTG (orang tanpa gejala) misalkan, nah, pada hari itu dia positif," ujarnya.

Dengan kata lain, lanjut Dirga, hasil rapid test dan swab test hanya berlaku pada saat di-test.

"Tidak ada jaminan orang yang sudah di-test hari ini, terus tujuh hari kemudian hasil swab test-nya masih valid," katanya.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Swab Test COVID-19 Berkala

Petugas medis melakukan swab test terhadap warga di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Depok mensubsidi dengan menggratiskan warganya yang mengikuti program pekan swab test massal di RSUI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski demikian untuk meminimalisasi penularan dan penyebaran COVID-19, Dirga mengatakan bahwa idealnya dilakukan swab test secara berkala.

"Idealnya swab test, bukan rapid test. Rapid test banyak sekali kelemahannya. Jadi, saran saya swab test," katanya.

Untuk harus berapa bulan atau berapa minggu sekali melakukan swab test, Dirga, mengatakan, "Tak ada panduannya."

"Saya tidak bisa bilang satu atau dua bulan sekali. Kalau mau lebih stright, dua minggu sekali tapi cost-nya cukup besar. Saran saya kalau bisa seminggu atau dua minggu sekali," katanya.

Sebab, secara logika semakin sering akan semakin bagus mengingat kasus Corona di Indonesia masih banyak.

 

3 dari 3 halaman

Swab Test untuk Karyawan

Petugas medis melakukan screening terhadap warga yang mengikuti swab test massal di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Swab test massal untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini dapat memeriksa 180 orang per hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB berpendapat tidak perlu juga sampai sering-sering melakukan swab test

Menurut Prof Ari, selama para karyawan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker, sering mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun di air mengalir, jaga jarak, dan tidak ada rekan kerja yang terinfeksi Corona, tidak melakukan swab test sering-sering juga tak masalah.

"Kalau rekan kerja ada yang positif, jelas yang lain harus segera di-swab test, tapi kalau tidak, nggak perlu juga sebenarnya," katanya.

Kecuali, lanjut Ari, jika profesi orang tersebut mengharuskannya bertemu dengan banyak orang, seperti dokter, sudah pasti harus sering-sering swab test. Bahkan, bisa seminggu sekali.

"Atau murid-murid boarding school yang akan kembali ke asrama. Sebaiknya memang sebelum semuanya masuk asrama, harus di-swab test. Setelah itu, mereka enggak boleh keluar-keluar,"

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya