FOTO: Sanksi Pelanggar PSBB di Pasar Gembrong

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 02 Juni 2020, 14:30 WIB
Sanksi Pelanggar PSBB di Pasar Gembrong
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali menertibkan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Warga pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membersihkan sampah setelah dijatuhi hukuman saat terjaring razia di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Para pelanggar aturan PSBB tersebut dijatuhi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga mengenakan rompi pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saat terjaring razia di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Para pelanggar aturan PSBB tersebut dijatuhi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP mendata warga yang terjaring razia pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Para pelanggar aturan PSBB tersebut dijatuhi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga mengenakan rompi pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saat terjaring razia di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Para pelanggar aturan PSBB tersebut dijatuhi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP mendata warga yang terjaring razia pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Para pelanggar aturan PSBB tersebut dijatuhi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya