Kakorlantas: Malam Takbiran di Jabodetabek Kondusif

Istiono bersama jajaran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo memantau kondisi lalu lintas saat malam takbiran di Bundaran Hotel Indonesia.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Mei 2020, 08:11 WIB
Bedug terlihat pada malam takbiran di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta, Sabtu (23/5/2020). Polisi dikerahkan menjaga Jalan KH Mas Mansyur untuk mengantisipasi adanya takbir keliling di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Faiza Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Istiono mengapresiasi masyarakat Jabodetabek yang tak mudik dan takbiran keliling pada malam takbiran.

"Kita lihat kondisi lalu lintasnya landai kondusif tidak ada konvoi malam takbiran semuanya patuh terhadap aturan pemerintah," kata Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam (23/5/2020).

Istiono bersama jajaran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo memantau kondisi lalu lintas saat malam takbiran di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Kakorlantas juga meninjau arus lalu lintas pada sejumlah kawasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Tol Cikampek-Jakarta.

Istiono mengungkapkan, situasi di jalan raya kawasan Jabodetabek berlangsung kondusif karena pengelolaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berjalan maksimal.

Istiono menuturkan 600 personel Polda Metro Jaya mengawasi pada sejumlah titik sekat untuk mengantisipasi kegiatan takbir keliling dan arus mudik.

Berdasarkan evaluasi selama 30 hari Operasi Ketupat 2020, petugas telah memutarbalikkan 74.000 kendaraan dan mengandangkan 605 kendaraan yang keluar Jakarta menuju Sumatera, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

2 dari 2 halaman

Awasi Kendaraan

Polisi berjaga pada malam takbiran di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta, Sabtu (23/5/2020). Polisi dikerahkan menjaga Jalan KH Mas Mansyur untuk mengantisipasi adanya takbir keliling di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Faiza Fanani)

Istiono juga memastikan petugas tetap akan mengawasi kendaraan yang kembali dari luar Jabodetabek menuju Jakarta saat arus balik nanti sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Baca juga: Kakorlantas: Mudik tetap dilarang meski transportasi umum beroperasi

Petugas menyekat kendaraan menuju arah Jabodetabek di Tol Pantura, tol jalur tengah, tol jalur tengah, serta tol dari Pulau Sumatera.

"Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan dengan harapan masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan," ucap jenderal polisi bintang dua itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya