Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Tanah Datar

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto mengatakan, REP ditangkap di Solo pada Sabtu 23 Mei 2020.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Mei 2020, 07:33 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto mengatakan, REP ditangkap di Solo pada Sabtu  23 Mei 2020.

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5/2020).

"Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5/2020). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong.

"Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya