Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah RI resmi menetapkan hari Minggu 24 Mei 2020 sebagai tanggal 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah pihak berdasarkan pemantauan hilal di 80 titik di Indonesia.
"Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu pada 24 Mei 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Agama dan sejumlah lembaga terkait menggelar sidang isbat Idul Fitri 2020. Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Terdapat tiga sesi sidang isbat yang diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Sidang kemudian dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal untuk menentukan Idul Fitri.
Tak Terlihat
Tak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (22/5/2020) ini. Hal tersebut diungkapkan pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep saat memaparkan data posisi hilal awal Syawal 1441 H dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1441 H, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Menurut dia, Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah melakukan pengamatan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Hisab dan Rukyat
Cecep mengatakan, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
"Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya," kata Cecep.
“Secara hisab, awal Syawal 1441 H jatuh pada Minggu. Ini sifatnya informastif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambah dia.
Dia menuturkan, rukyat adalah observasi astronomis. Oleh karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya. Dia mengatakan, kalau ada referensinya, akan diterima. Sedang, kalau tidak, berarti tidak bisa dipakai.