Densus Geledah Lapangan Futsal Cari Barang Milik Terduga Teroris Ciawi

Barang-barang itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya guna penyelidikan lebih lanjut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mei 2020, 20:06 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menggeledah lapangan futsal di Tasikmalaya yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik terduga teroris.

Pengeledahan ini dilakukan setelah Densus 88 Meringkus seorang terduga teroris berinisial MR di SPBU Ciawi pada Selasa 12 Mei 2020.

"Densus 88 penggeledahan di CK Futsal, Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kresamenag, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).

Ramadhan menerangkan, penggeledahan disaksikan Ketua RT, RW, dan lurah setempat serta menantu dari pemilik CK Futsal pada Jumat, 15 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Polisi menemukan barang-barang yang berkaitan dengan aksi teroris.

"3 tenda dum, 1 playfut, 2 sleeping bed, 1 remote, 2 hesting, lembaran peta fotografi, 10 kompas, 9 headlamp, 2 lampu darurat, 5 busur, 28 golok, lima helai tali, 1 matras dan 6 disk," ujar dia.

Barang-barang itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya guna penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kami selidiki (barang-barang temuan itu)," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya