Aktivitas penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020) Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pemandangan Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Salah seorang penghuni melihat data kewajiban pembayaran bulanan di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi rusunawa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak bermain di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak bermain di lobi Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga memanjat pagar dekat Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)