Pemkot Surabaya Evaluasi Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, dari hasil pantauan rekan-rekan di lapangan, pelaksanaan PSBB hari pertama terjadi penumpukan kendaraan di Bundaran Waru.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Apr 2020, 17:32 WIB
Kondisi Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, 28 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya, Selasa, 28 April 2020.

Hal ini mengingat terjadi beberapa penumpukan kendaraan di berbagai titik pemeriksaan. Salah satunya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, yakni Bundaran Waru.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, dari hasil pantauan rekan-rekan di lapangan, pelaksanaan PSBB hari pertama terjadi penumpukan kendaraan di Bundaran Waru.

"Evaluasi ini dilakukan setiap hari, di Gedung Grahadi Provinsi Jatim yang melibatkan tiga daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik,” kata Febri, Selasa (28/4/2020).

Febri menuturkan, salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat pemeriksaan lantaran banyak kendaraan roda dua yang melanggar dengan berboncengan tetapi identitas tidak satu alamat. 

Alhasil, mereka diminta untuk putar balik. "Karena memang banyak sekali kendaraaan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Hari pertama jadi pembelajaran bagi masyarakat

Kondisi Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, 28 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain itu, kata Febri, tak sedikit pula pengendara yang bekerja tidak dilengkapi dengan id card atau surat tugas dari perusahaannya. 

Padahal, sebelum PSBB ini diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card.

"Itu hari Minggu kemarin sudah sosialisasi ke perusahaan agar karyawannya dibekali id card atau surat tugas,” ungkapnya.

Namun begitu, Febri memastikan, hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas bersama jajaran kepolisian terus berusaha mengevaluasi agar ke depan dapat menerapkan pola-pola baru untuk lebih baik lagi.

"Hari pertama ini akan menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Sehingga berikutnya pengendara menjadi lebih tahu selama 14 hari ke depan akan seperti apa,” pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya