VIDEO: Polda Metro Jaya Perpanjang Penghapusan Ganjil Genap hingga 22 Mei 2020

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penghapusan sementara peraturan ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan nonaktif ganjil-genap tersebut terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Jakarta.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 23 April 2020, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penghapusan sementara peraturan ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan nonaktif ganjil-genap tersebut terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya