Liputan6.com, Jakarta: Jadi wakil rakyat itu enak. Tinggal datang, duduk, diam, dengar, duit pun masuk kantong. Jangan heran, sejak rezim Orde Baru berkuasa, banyak politisi negeri ini mendambakan duduk di Senayan. Tapi awas, risikonya bukan tak kecil. Berbagai fasilitas nyaman yang didapatkan amat rentan aroma suap. Sudah menjadi rahasia umum sebagian besar anggota Dewan "Yang Terhormat" mengidap senang disogok. Kebiasaan buruk ini masih berlangsung sampai sekarang.
Adalah Indira Damayanti Sugondo dan Meilono Soewondo yang pertama kali mengungkap sogok-menyogok itu. Kamis pekan silam, dua anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu blak-blakan soal amplop kepada para wartawan di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka mengaku menerima amplop berisi uang sebesar US$ 1.000 atau sekitar Rp 9 juta dari Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung [baca: Dua Anggota Fraksi PDI-P Mengaku Disogok BPPN].
Ini bukan duit sembarangan. Menurut mereka, amplop tersebut diberikan dalam Rapat Komisi IX dengan BPPN di Hotel Park Lane, Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, pertengahan Juni 2002. Kala itu, si pengantar amplop mengatakan uang itu sebagai salam kenal dari Kepala BPPN. Buka-bukaan yang dilakukan Indira dan Meliono menjadi menarik karena belakangan, isu yang berkembang uang itu sebagai pelicin divestasi Bank Niaga [baca: Dolar Divestasi di Saku Dewan].
Selain skandal Bank Niaga, keduanya juga membeberkan upaya suap yang kerap terjadi di DPR. Biasanya, Indira mengungkapkan, angpau minimal sebesar Rp 3 juta itu diselipkan dalam bahan rapat kerja tertutup. Jika rapat dilakukan secara terbuka, amplop dititipkan pada Sekretariat DPR. Bentuk uang suap lainnya disodorkan saat kunjungan kerja anggota Dewan ke berbagai daerah.
Bak kebakaran jenggot, sejumlah anggota Dewan lainnya buru-buru membantah tuduhan tersebut. Ketua Komisi IX DPR Max Moein, misalnya, mengatakan tak mungkin ada suap-menyuap karena keputusan mengenai divestasi Bank Niaga telah diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi IX dan pemerintah, setahun silam. Apalagi pemenang tender divestasi Bank Niaga masih harus menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.
Tak hanya Max yang risau. Kepala BPPN juga menolak mentah-mentah pengakuan dua anggota Parlemen itu. "Silakan lihat, saya punya akuntabilitas sebagai pejabat publik," kata Syafruddin kepada wartawan dengan nada tinggi. Untuk membuktikan sangkalannya, dia mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan memeriksa keuangan lembaga yang dipimpinnya [baca: Syafruddin Temenggung Menyangkal Menyuap Anggota Komisi IX].
BPPN memang boleh berdalih. Namun yang jelas, sejumlah kalangan menuding proses divestasi 51 persen saham pemerintah di Bank Niaga sarat nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bayangkan, hanya ada satu bidder atau penawar saham dalam tender yang dikatakan terbuka itu. Bahkan, DPR yang awalnya menolak berbalik 180 derajat dengan menyetujui harga saham yang ditawar bidder [baca: DPR Tak Lagi Mempersoalkan Harga Saham Niaga ]. Buntutnya, sebagian kalangan mempertanyakan sejumlah keanehan proses divestasi itu.
Keanehan itu mungkin mengganggu akal sehat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie. Kwik bahkan mengusulkan penjualan saham Bank Niaga ditunda agar tak mengurangi beban pemerintah untuk membayar obligasi rekap beserta bunganya. Jumlahnya, menurut Kwik, melebihi Rp 1.000 triliun. Sebuah jumlah yang mengerikan memang.
Anggota partai banteng bulat ini sekaligus mengecam sebagian besar pelaku divestasi Bank Niaga yang dianggap sudah bejat semua. Kwik juga menyatakan siap dipanggil polisi sebagai saksi skandal suap Bank Niaga. "Saya sangat bersedia," ujar dia seraya menyatakan kesiapannya itu dalam posisi sebagai anggota PDI-P. Semua pernyataannya jelas membuktikan bahwa Kwik memang berani melawan arus. Ketika menjabat Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid--sebelum dicopot--dia berani berseberangan dengan rekan sejawat sesama anggota PDI-P, Laksamana Sukardi, yang saat ini menjabat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
Di sisi lain, beragam tanggapan dan bantahan segera berlompatan dari sejumlah pejabat negara, termasuk dari mulut beberapa anggota Dewan. Polemik tak berhenti di situ, beberapa ketua umum partai politik serta ketua fraksi DPR bertekad menyelidiki soal dugaan suap di Komisi IX. Dari yang hendak memanggil anggota fraksinya hingga ancaman recalling bila terbukti terlibat. Berbagai usulan menyeruak untuk menyelesaikan skandal yang memalukan tersebut. Di antaranya melalui mekanisme Tata Tertib Anggota DPR/MPR maupun proses secara hukum.
Terlepas persoalan yang memalukan itu, kinerja wakil rakyat memang menjadi sorotan berbagai kalangan. Tengok saja, sebagian besar dari mereka terkenal malas mengikuti agenda acara, baik itu rapat panitia khusus, rapat komisi maupun sidang paripurna. Beberapa kali persidangan yang membahas berbagai persoalan atau menggodok rancangan undang-undang, ternyata hanya dihadiri segelintir anggota. Kelakuan mereka jelas tak sebanding dengan penghasilan besar sekitar Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Belum lagi berbagai uang tunjangan plus fasilitas mewah lainnya.
Aji mumpung mungkin menjadi filosofi sebagian "Koboi Senayan". Santer terdengar, sejumlah anggota Dewan yang tadinya hidup susah, tiba-tiba memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah. Memiliki sekretaris cantik, rumah mewah, dan kekayaan bejibun bukan lagi hal yang aneh. Bahkan, sebagian anggota Dewan tak malu-malu lagi mengendarai mobil mewah untuk menghadiri agenda akbar, seperti Sidang Tahunan MPR. Hampir setengah pelataran parkir Gedung Wakil Rakyat berubah menjadi show room kendaraan mewah. Banyak mobil bernilai di atas Rp 250 juta. Puluhan di antaranya melebihi harga setengah miliar rupiah. Sebut saja, Mercedes E-320, Range Rover edisi terbaru, VW Caravelle, Toyota Land Cruiser hingga Jaguar.
Tanpa perlu menyelidiki secara mendalam, para wartawan yang biasa nongkrong di Gedung DPR/MPR mengetahui bahwa mobil-mobil mewah itu milik anggota komisi yang terkenal basah. Sebut saja, komisi yang mengurusi perbankan, perhubungan, telekomunikasi, perdagangan, pertambangan, dan keuangan atau yang banyak berhubungan dengan ekonomi. Pameran seperti itu jelas berbanding jauh dengan keadaan perekonomian Indonesia yang tengah diterpa krisis berkepanjangan. Betapa senangnya menjadi wakil rakyat.(ANS)
Adalah Indira Damayanti Sugondo dan Meilono Soewondo yang pertama kali mengungkap sogok-menyogok itu. Kamis pekan silam, dua anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu blak-blakan soal amplop kepada para wartawan di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka mengaku menerima amplop berisi uang sebesar US$ 1.000 atau sekitar Rp 9 juta dari Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung [baca: Dua Anggota Fraksi PDI-P Mengaku Disogok BPPN].
Ini bukan duit sembarangan. Menurut mereka, amplop tersebut diberikan dalam Rapat Komisi IX dengan BPPN di Hotel Park Lane, Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, pertengahan Juni 2002. Kala itu, si pengantar amplop mengatakan uang itu sebagai salam kenal dari Kepala BPPN. Buka-bukaan yang dilakukan Indira dan Meliono menjadi menarik karena belakangan, isu yang berkembang uang itu sebagai pelicin divestasi Bank Niaga [baca: Dolar Divestasi di Saku Dewan].
Selain skandal Bank Niaga, keduanya juga membeberkan upaya suap yang kerap terjadi di DPR. Biasanya, Indira mengungkapkan, angpau minimal sebesar Rp 3 juta itu diselipkan dalam bahan rapat kerja tertutup. Jika rapat dilakukan secara terbuka, amplop dititipkan pada Sekretariat DPR. Bentuk uang suap lainnya disodorkan saat kunjungan kerja anggota Dewan ke berbagai daerah.
Bak kebakaran jenggot, sejumlah anggota Dewan lainnya buru-buru membantah tuduhan tersebut. Ketua Komisi IX DPR Max Moein, misalnya, mengatakan tak mungkin ada suap-menyuap karena keputusan mengenai divestasi Bank Niaga telah diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi IX dan pemerintah, setahun silam. Apalagi pemenang tender divestasi Bank Niaga masih harus menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.
Tak hanya Max yang risau. Kepala BPPN juga menolak mentah-mentah pengakuan dua anggota Parlemen itu. "Silakan lihat, saya punya akuntabilitas sebagai pejabat publik," kata Syafruddin kepada wartawan dengan nada tinggi. Untuk membuktikan sangkalannya, dia mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan memeriksa keuangan lembaga yang dipimpinnya [baca: Syafruddin Temenggung Menyangkal Menyuap Anggota Komisi IX].
BPPN memang boleh berdalih. Namun yang jelas, sejumlah kalangan menuding proses divestasi 51 persen saham pemerintah di Bank Niaga sarat nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bayangkan, hanya ada satu bidder atau penawar saham dalam tender yang dikatakan terbuka itu. Bahkan, DPR yang awalnya menolak berbalik 180 derajat dengan menyetujui harga saham yang ditawar bidder [baca: DPR Tak Lagi Mempersoalkan Harga Saham Niaga ]. Buntutnya, sebagian kalangan mempertanyakan sejumlah keanehan proses divestasi itu.
Keanehan itu mungkin mengganggu akal sehat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie. Kwik bahkan mengusulkan penjualan saham Bank Niaga ditunda agar tak mengurangi beban pemerintah untuk membayar obligasi rekap beserta bunganya. Jumlahnya, menurut Kwik, melebihi Rp 1.000 triliun. Sebuah jumlah yang mengerikan memang.
Anggota partai banteng bulat ini sekaligus mengecam sebagian besar pelaku divestasi Bank Niaga yang dianggap sudah bejat semua. Kwik juga menyatakan siap dipanggil polisi sebagai saksi skandal suap Bank Niaga. "Saya sangat bersedia," ujar dia seraya menyatakan kesiapannya itu dalam posisi sebagai anggota PDI-P. Semua pernyataannya jelas membuktikan bahwa Kwik memang berani melawan arus. Ketika menjabat Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid--sebelum dicopot--dia berani berseberangan dengan rekan sejawat sesama anggota PDI-P, Laksamana Sukardi, yang saat ini menjabat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
Di sisi lain, beragam tanggapan dan bantahan segera berlompatan dari sejumlah pejabat negara, termasuk dari mulut beberapa anggota Dewan. Polemik tak berhenti di situ, beberapa ketua umum partai politik serta ketua fraksi DPR bertekad menyelidiki soal dugaan suap di Komisi IX. Dari yang hendak memanggil anggota fraksinya hingga ancaman recalling bila terbukti terlibat. Berbagai usulan menyeruak untuk menyelesaikan skandal yang memalukan tersebut. Di antaranya melalui mekanisme Tata Tertib Anggota DPR/MPR maupun proses secara hukum.
Terlepas persoalan yang memalukan itu, kinerja wakil rakyat memang menjadi sorotan berbagai kalangan. Tengok saja, sebagian besar dari mereka terkenal malas mengikuti agenda acara, baik itu rapat panitia khusus, rapat komisi maupun sidang paripurna. Beberapa kali persidangan yang membahas berbagai persoalan atau menggodok rancangan undang-undang, ternyata hanya dihadiri segelintir anggota. Kelakuan mereka jelas tak sebanding dengan penghasilan besar sekitar Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Belum lagi berbagai uang tunjangan plus fasilitas mewah lainnya.
Aji mumpung mungkin menjadi filosofi sebagian "Koboi Senayan". Santer terdengar, sejumlah anggota Dewan yang tadinya hidup susah, tiba-tiba memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah. Memiliki sekretaris cantik, rumah mewah, dan kekayaan bejibun bukan lagi hal yang aneh. Bahkan, sebagian anggota Dewan tak malu-malu lagi mengendarai mobil mewah untuk menghadiri agenda akbar, seperti Sidang Tahunan MPR. Hampir setengah pelataran parkir Gedung Wakil Rakyat berubah menjadi show room kendaraan mewah. Banyak mobil bernilai di atas Rp 250 juta. Puluhan di antaranya melebihi harga setengah miliar rupiah. Sebut saja, Mercedes E-320, Range Rover edisi terbaru, VW Caravelle, Toyota Land Cruiser hingga Jaguar.
Tanpa perlu menyelidiki secara mendalam, para wartawan yang biasa nongkrong di Gedung DPR/MPR mengetahui bahwa mobil-mobil mewah itu milik anggota komisi yang terkenal basah. Sebut saja, komisi yang mengurusi perbankan, perhubungan, telekomunikasi, perdagangan, pertambangan, dan keuangan atau yang banyak berhubungan dengan ekonomi. Pameran seperti itu jelas berbanding jauh dengan keadaan perekonomian Indonesia yang tengah diterpa krisis berkepanjangan. Betapa senangnya menjadi wakil rakyat.(ANS)