Kemendagri Awasi Alokasi Dana Rp 23,35 T oleh Pemda untuk Tangani Corona

Kementerian Dalam Negeri memantau penggunaan alokasi anggaran penanganan Corona Covid-19 di seluruh provinsi berjumlah Rp 23,35 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memantau penggunaan alokasi anggaran penanganan Corona Covid-19 di seluruh provinsi berjumlah Rp 23,35 triliun. Nilai tersebut dibagi untuk 508 daerah.

Pelaksana tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan realokasi anggaran untuk penanganan Corona ini di seluruh daerah, diambil dari kegiatan, hibah atau bansos, dan belanja tidak terduga.

"Sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan. Alokasi Anggaran Penanganan Kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp 23,35 triliun," kata Ardian, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dia menjelaskan, refocusing atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud, diarahkan kepada tiga hal. Pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan. Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup. Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

“Berdasarkan data yang dihimpun per 12 April 2020 pukul 21.43 WIB, dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan. 34 daerah lainnya belum melaporkan. Tapi prinsipnya, semua provinsi sudah menganggarkan untuk penanganan kesehatan,” jelas Ardian.

Dia menjelaskan, alokasi dana untuk penanganan Corona tersebut terdiri atas alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 9,25 triliun, dalam bentuk jibah atau bansos sebesar Rp. 3,40 triliun dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10,70 triliun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Realokasi Tertinggi dan Terendah

Ardian menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp 2,88 triliun.

Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi Anggaran Rp 806,85 miliar.

Untuk alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi, berjumlah Rp 8 triliun. Alokaasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp. 2.60 triliun, hibah atau bansos sebesar Rp 1,39 triliun, dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 4 triliun.

"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Dampak Ekonomi Paling Tinggi Se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp. 1,53 triliun," kata Ardian.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya