RS Darurat Wisma Atlet Tangani 527 Pasien Covid-19

Total pasien meliputi 318 pasien positif corona, 150 pasien PDP, dan 59 pasien PDP.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 08 April 2020, 10:30 WIB
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono mengatakan, Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran menangani 527 pasien pada Rabu (8/4/2020) pukul 08.00 WIB.

"Jumlah pasien 527 orang (336 Pria dan 191 wanita)," kata Yudo, Rabu.

Dia menjelaskan, total pasien meliputi 318 pasien positif corona Covid 19, 150 pasien PDP, dan 59 pasien PDP.

Diketahui pelonjakan pasien saat ini bertambah dari hari sebelumnya. Sebelumnya RSD Wisma Atlet merawat pasien 515 pasien kini jadi 527. Dan Pasien positif Covid dari 292 org menjadi 318 org.

"Bertambah 26 orang," jelas Yudo.

Sementara pasien PDP Covid-19 dari 165 pasien menjadi 150. Dari data tersebut terlihat pasien PDP alami pengurangan jadi 15 orang.

"Pasien ODP dari 58 org menjadi 59 org bertambah, 1 org," ungkap Yudo.

 

Salurkan BLT

Presiden Jokowi memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Presiden menyetujui untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama 3 bulan. Dengan indeks Rp 600 ribu per keluarga," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kendati begitu, dengan syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya