Jakarta - Berbagai tindakan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona terus dilakukan di seluruh dunia. Salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan yang sedang digalakkan di seluruh wilayah di tengah pandemi COVID-19.
Tidak hanya dilakukan oleh instansi resmi Pemerintah, namun masyarakat juga berlomba-lomba untuk membuat cairan disinfektan sendiri guna membunuh virus corona yang diduga dapat hidup hingga tiga hari pada permukaan benda.
Advertisement
Penyemprotan pun dilakukan di tempat-tempat yang memiliki intensitas tinggi terhadap kontak dan interaksi langsung dengan banyak orang seperti fasilitas umum, perkantoran, hingga pemukiman warga.
Namun, tidak banyak diketahui bahwa cairan disinfektan ini sebenarnya memiliki dampak yang buruk apabila bersentuhan langsung dengan manusia.
Penggunaan cairan disinfektan ini pertama kali dilakukan Pemerintah Indonesia secara resmi pada penerimaan WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah kembali dari Wuhan, kota episenter virus corona.
Pada saat itu, Pemerintah berhasil mengevakuasi sebanyak 237 WNI dan 1 WNA (Warga Negara Asing) pada tanggal 12 Februari 2020 yang lalu. P
roses evakuasi ini menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Hang Nadim, Batam untuk selanjutnya dilakukan prosedur karantina selama 14 hari seperti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat seluruh penumpang turun dari pesawat, petugas yang mengenakan alat perlindungan diri (APD) telah bersiap untuk menyemprotkan cairan disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan ini dirasa oleh banyak pihak menuai banyak kontroversi. Sebab, keamanan serta keefektifan dari cairan disinfektan bagi manusia ini belum terbukti.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Kandungan Senyawa
Kandungan senyawa yang terkandung di dalam cairan disinfektan ini beragam di antaranya adalah senyawa chlorin, hydrogen peroksida, creosote, aldehid, quaternary ammonium compunds (quats), idiofor, dan alkohol. Selain itu, cairan disinfektan pada dasarnya memiliki kandungan senyawa yang disebut dengan biosida dengan kadar yang cukup tinggi.
Merujuk pada Klikdokter, formula untuk membuat cairan disinfektan ini harus terdaftar pada badan EPA (Environmental Protection Agency). Senyawa yang terformulasikan dalam cairan disinfektan ini bekerja dengan cara merusak sel tubuh kuman, bakteri, dan virus.