Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika masyarakat nekat mudik perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
Advertisement