Satu Pasien dalam Pengawasan Meninggal di RSUD dr Soedono

Pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun kini empat orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) dr Soedono Madiun, Jawa Timur merawat lima pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona baru pemicu COVID-19. Satu pasien dalam pengawasan tersebut tutup usia setelah dirawat sekitar 10 jam di ruang isolasi RSUD dr Soedono.

Ketua Tim Penanganan COVID-19 RSUD dr Soedono Madiun dr Bambang Subarno, Sp.P menuturkan, pasien PDP tersebut tutup usia pada Jumat, 20 Maret 2020 sekitar pukul 11.30 WIB. Pasien yang meninggal dunia itu masuk RSUD Soedono pada Kamis 19 Maret 2020 malam dalam kondisi buruk.

"Pasien yang meninggal ini berjenis kelamin laki-laki, berusia 76 tahun asal Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Pasien tersebut meninggal setelah dirawat sekitar 10 jam di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun," ujar Bambang Subarno, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/3/2020).

Dia menuturkan, kondisi PDP tersebut saat masuk rumah sakit, kesadarannya menurun, sedangkan leukosit dan limfositnya juga rendah.

"Yang bersangkutan ini sudah tua orangnya. Beliau PDP yang kita rawat beberapa jam lalu dan tidak ada riwayat pergi ke mana-mana. Datang ke IRD jam 21.30 WIB tadi malam, kesadarannya menurun, dan kondisinya buruk," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pasien dalam Pengawasan Berjumlah 4 Orang

Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap

Dengan meninggalnya pasien tersebut, kini pasien dalam pengawasan corona yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun empat orang.

Keempat pasien tersebut masing-masing dua perempuan asal Kabupaten Ngawi berusia 64 tahun dan 25 tahun, sedangkan dua lainnya asal Kabupaten Magetan.

"Yang dari Magetan, seorang perempuan usia 55 tahun merupakan istri pasien positif corona yang meninggal di Solo beberapa waktu lalu dan seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun," kata dia.

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, namun sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya