Liputan6.com, Jakarta Keuskupan Agung Semarang (KAS) melalui Surat Gembala memberikan instruksi terkait penyebaran COVID-19. Instruksi ditujukan bagi gereja untuk meniadakan ibadah harian dan mingguan 20 Maret hingga 3 April 2020. Untuk misa mingguan, KAS akan menyediakan siaran secara online.
Advertisement