VIDEO: Pemkab Lumajang Imbau 7 WNA Ini Segera Kembali ke Negaranya

Kekhawatiran pihak pemerintah wilayah Lumajang terhadap meluasnya COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, menghadirkan kebijakan baru yang diumumkan oleh sang Bupati

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 19 Maret 2020, 23:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemkab Lumajang, Jawa Timur, minta tujuh WNA Malaysia segera kembali ke negaranya, dari sebuah rumah di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe. Lantaran, selain mereka tak melakukan wajib lapor, langkah ini merupakan bagian dari pencegahan kemungkinan penyebaran virus corona COVID-19.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama pejabat Muspika Kecamatan Pasrujambe, Lumajang mendatangi sebuah rumah di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.

Rombongan bupati itu menemui tujuh WNA Malaysia yang tiba di desa tersebut sejak Sabtu kemarin untuk menyelenggarakan do’a bersama bagi orangtua kerabat yang telah meninggal.

Kedatangan tujuh warga negara asing ini tanpa disertai laporan pada Pemerintah Desa setempat. Sehingga membuat resah warga sekitar, di tengah merebaknya Covid-19. Apalagi, mereka berasal dari negara yang terkonfirmasi jika beberapa warganya positif COVID-19.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Lumajang. Meski sejauh ini belum ada satu pun warga Lumajang yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona COVID-19.

Tak hanya itu, pemerintah setempat juga telah menetapkan peraturan setiap warga dari luar daerah wajib melaporkan diri pada pemerintah setempat. Pemerintah Lumajang meminta kepada tujuh WNA ini cepat kembali ke negara asalnya. Mereka diberi batas waktu sampai hari Kamis. Demikian diberitakan pada Liputan6, 18 Maret 2020.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya