Cegah Covid-19, Kunjungan di Sejumlah Lapas DKI Dilakukan Lewat Video Call

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di wilayah DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dengan membuka layanan video call.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2020, 07:37 WIB
Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di wilayah DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dengan membuka layanan video call.

Liputan6.com, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di wilayah DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dengan membuka layanan video call. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu diketahui setelah, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, meninjau langsung ke beberapa UPT PAS di wilayah DKI Jakarta, Rabu Kemarin (18/3/2020).

"Pak Menteri memberikan instruksi untuk antisipasi pembatasan orang berkumpul. Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial seperti terkait kunjungan, sidang dan sebagainya. Sarana prasarana video call ditambah," kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Nugroho mengunjungi beberapa UPT PAS antara lain Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman Cipinang.

Dalam kunjungan tersebut Nugroho menekankan pentingnya upaya preventif terhadap Covid-19 yang harus dilakukan seperti cuci tangan dan pembatasan kegiatan kunjungan.

"Tempatkan wastafel dan sabun cair pada ruang kunjungan, ruang pendaftaran, ruang keluar masuk pegawai, ruang keluar masuk warga binaan yang akan sidang dan area keluar masuk lainnya. Tidak hanya di satu tempat saja. Bagaimana caranya orang dari luar ketika masuk sudah cuci tangan, paling baik dengan air mengalir," ujar Nugroho.

Nugroho juga menemui narapidana yang tengah mengikuti rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Jakarta. Ia berdialog dan berbagi informasi mengenai virus korona dengan para Narapidana.

"Di berbagai negara itu berbeda-beda akibatnya. Pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi orang berkumpul. Untuk rehabilitasi besok maksimal hanya 30 orang dalam satu kelompok, jangan salaman dan harus cuci tangan pakai sabun," terang Nugroho.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kesiapan RS

Nugroho juga memperhatikan kesiapan RSU Pengayoman untuk menghadapi ancaman virus Corona. Keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana menjadi perhatian khusus.

"Jika ada warga binaan yang terkena corona harus diisolasi. Korban dan yang merawat harus menggunakan APD. Tim kesehatan tetap melakukan upaya isolasi bagi warga binaan yang tertular dan menggunakan RSU Pengayoman untuk isolasi," ujar dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya