Gugat Jefri Nichol Rp 4,2 Miliar, Ini Kata Pengacara Falcon Pictures

Gugatan dilayangkan Falcon Pictures kepada Jefri Nichol, pada 21 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 27 Feb 2020, 13:30 WIB
Aktor Jefri Nichol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Jefri Nichol kembali berurusan dengan hukum. Ia digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures lantaran menyalahi kontrak kerja alias wanprestasi.  

Gugatan tersebut dilayangkan Falcon Pictures kepada Jefri Nichol, pada 21 Februari 2020, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya Jefri Nichol ibundanya pun juga ikut terseret dalam kasus tersebut.

Rumah produksi Falcon Pictures melalui kuasa hukumnya, Susy Tan, menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa banyak bicara mengenai gugatan ini.

2 dari 5 halaman

Tidak Etis

(Adrian Putra/Fimela.com)

“Enggak etis bila saya berkomentar sekarang. Nanti saja kalau sudah sidang pertama, ya,” kata Susy Tan saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, pada Rabu (26/2/2020) kemarin.

Rencananya sidang perdana gugatan wanprestasi Jefri Nichol akan berlangsung pada pertengahan Maret mendatang. Namun Susy Tan tidak bisa memastikan kapan persisnya pesidangan akan digelar.

3 dari 5 halaman

Gugatan Rp 4,2 Miliar

Jefri Nichol (Foto: Meiristica Nurul Hida)

“Mungkin tiga minggu lagi. Tanggal pastinya belum tahu,” kata Susy Tan. Tak hanya Jefri Nichol dan ibunya, mantan manager sang aktor, Baetz juga ikut terseret dalam kasus wanprestasi tersebut.

Dalam gugatannya, Falcon Pictures menuntut tergugat pertama yakni Jefri Nichol bersama dua tergugat lain, senilai 4,2 miliar rupiah. 

4 dari 5 halaman

Honor Rp 280 Juta

Tidak hanya itu, aktor kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999, juga diminta mengembalikan honor yang telah diterimanya yakni sebesar 280 juta rupiah.

Hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan klarifikasi resmi terkait gugatan yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.

5 dari 5 halaman

Ramai di Medsos

Kabar gugatan terhadap bintang film Dear Nathan dan Jailangkung kali pertama terpublikasi di akun gosip Instagram, Rabu (26/2/2020). Berkas surat gugatan dipublikasikan dengan status teks, “Ada yang digugaaat. Angkanya bikin…

Sejumlah data pribadi tergugat diburamkan. Namun, inisial aktor yang tergugat tergambar jelas, yakni huruf J dan N. Ratusan komentar membanjiri kolom. Warganet dengan mudah menebak bahwa artis berinisial JN adalah Jefri Nichol.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya