Liputan6.com, Jakarta 6 siswa SMP yang diduga pelaku bullying atau penganiayaan siswi di sekolah SMP Muhamadiyah ditangkap polisi. 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Tersangka diancam hukuman 3,5 tahun penjara.
Advertisement