Komisioner KPU, Viryan Aziz menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU, Viryan Aziz memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Komisioner KPU, Viryan Aziz memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)