Pramugari Garuda Siwi Widi Kembali Batal Penuhi Panggilan Polisi

Dari keterangan kuasa hukum, polisi memastikan Senin mendatang Siwi akan hadir.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jan 2020, 10:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya menerima pesan dari kuasa hukum Siwi yang isinya bahwa yang bersangkutan meminta izin tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini.

"Ada telepon melalui kuasa hukum ke penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan minta izin untuk tidak bisa hadir dikarenakan ibunya sakit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).

 

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Siwi dijadwalkan ulang pada Senin mendatang (20/1/2020). Dari keterangan kuasa hukum, polisi memastikan Senin mendatang Siwi akan hadir.

"Nanti pasti akan hadir pada tanggal 20 Januari atau hari Senin nanti," pungkas Yusri.

Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, pada awalnya akan digelar pada Senin (13/1/2020) lalu, tapi batal karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.

Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia itu menjadi hari ini, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pencemaran Nama Baik

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh kicauan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya