FOTO: Pengemudi Ojek Online Datangi Kementerian Perhubungan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 15 Januari 2020, 16:46 WIB
Demo Ojek online
Pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyampai aspirasinya.
Pengemudi ojek online (ojol) berjalan menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggelar unjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Para driver ojol ini menyuarakan beberapa tuntutannya terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojek online. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) berjalan menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggelar unjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Para driver ojol ini menyuarakan beberapa tuntutannya terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojek online. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya