Pengemudi ojek online (ojol) berjalan menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggelar unjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Para driver ojol ini menyuarakan beberapa tuntutannya terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojek online. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) berjalan menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggelar unjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Para driver ojol ini menyuarakan beberapa tuntutannya terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojek online. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)