Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf. Ia dituduh melakukan makar pada tahun 2007.
Advertisement
Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf. Ia dituduh melakukan makar pada tahun 2007.
Diterbitkan 18 Desember 2019, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf. Ia dituduh melakukan makar pada tahun 2007.
Advertisement