Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Jadi, dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Advertisement
Ahmad Dhani telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Jadi, dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Diterbitkan 13 Desember 2019, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Jadi, dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Advertisement