VIDEO: BPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 53 Miliar

BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 11 Desember 2019, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya