Liputan6.com, Jakarta Menyelundupkan onderdil Harley dan sepeda brompton Garuda akan dikenakan sanksi denda oleh Kemenhub. jumlah denda yang dikenakan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat.
Advertisement
Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia karena terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Diterbitkan 07 Desember 2019, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menyelundupkan onderdil Harley dan sepeda brompton Garuda akan dikenakan sanksi denda oleh Kemenhub. jumlah denda yang dikenakan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat.
Advertisement