VIDEO:Sanksi Kemenhub Untuk Garuda

Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia karena terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 07 Desember 2019, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menyelundupkan onderdil Harley dan sepeda brompton Garuda akan dikenakan sanksi denda oleh Kemenhub. jumlah denda yang dikenakan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya