Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Seoul menjatuhkan vonis hukuman penjara 6 tahun untuk penyanyi Jung Joon Young dan 5 tahun penjara kepada Choi Jong Hun atas kasus pemerkosaan terhadap sejumlah wanita di tahun 2016.
Advertisement
Pengadilan Negeri Seoul menjatuhkan vonis hukuman penjara 6 tahun untuk penyanyi Jung Joon Young dan 5 tahun penjara kepada Choi Jong Hun atas kasus pemerkosaan terhadap sejumlah wanita di tahun 2016.
Diterbitkan 29 November 2019, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Seoul menjatuhkan vonis hukuman penjara 6 tahun untuk penyanyi Jung Joon Young dan 5 tahun penjara kepada Choi Jong Hun atas kasus pemerkosaan terhadap sejumlah wanita di tahun 2016.
Advertisement