FOTO: Tangis Nunung Saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan dengan ketentuan perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Nov 2019, 18:45 WIB
Tangis Nunung Saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan dengan ketentuan perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (depan) dan suaminya July Jan Sambiran (belakang) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (tengah) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya