FOTO: Tangis Nunung Saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 27 November 2019, 18:45 WIB
Tangis Nunung Saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan dengan ketentuan perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (depan) dan suaminya July Jan Sambiran (belakang) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (tengah) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya