Nunung Srimulat Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Respons Keluarga

Putra Nunung Srimulat itu mengakui bahwa keputusan hakim itu cukup berat untuk diterimanya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 27 Nov 2019, 18:06 WIB
Putra Nunung Srimulat itu mengakui bahwa keputusan hakim itu cukup berat untuk diterimanya. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat baru saja menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019), Nunung Srimulat dan suaminya yaitu July Jan Sambiran, divonis 1 tahun 6 bulan.

Terkait vonis hakim tersebut, putra Nunung Srimulat, Bagus Permadi, menyampaikan tanggapannya. Putra Nunung Srimulat itu mengakui bahwa keputusan hakim itu cukup berat untuk diterimanya.

Hal itu disampaikan oleh putra Nunung Srimulat usai sidang berlangsung.

"Dibilang harus menerima ya cukup berat, tapi mau gimana lagi ini sudah putusan dari hakim. Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mama sendiri sedikit kecewa," kata Bagus Permadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

 

2 dari 5 halaman

Meminta Waktu

Nunung Srimulat (Foto: Zulfa Ayu Sundari)

Terkait hal tersebut, pihak Nunung Srimulat masih belum menentukan langkah hukum yang diambil. Nunung Srimulat hanya meminta waktu untuk berpikir atas vonis hakim tersebut.

 

3 dari 5 halaman

Belum Tahu

Putra Nunung Srimulat, Bagus Permadi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/7/2019). (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

"Kita akan diskusi, gimana baik ke depannya, masih belum tahu," ujar Bagus Permadi.

 

4 dari 5 halaman

Menerima atau Tidak?

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nunung Srimulat, Wijayono Hadi Sukrisno. Pihaknya belum memutuskan apakah akan menerima atau tidak putusan hakim tersebut.

 

5 dari 5 halaman

Pikir-Pikir Dulu

"Dia (Nunung) bertanya-tanya aja, dari tuntutan jaksa kan 1 tahun 6 bulan dan diputus sama hakim tetap 1 tahun 6 bulan, tidak ada perubahan.Ya kita pikir-pikir dulu, apakah menerima atau tidak," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya