Nunung Srimulat Ajukan Keberatan Atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 14 Nov 2019, 13:30 WIB
Pelawak Nunung bersiap menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, dalam sidang lanjutan kasus narkoba Nunung Srimulat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"(Menuntut hakim) menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO," kata Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, di dalam ruang sidang, Rabu (13/11/2019).

 

Foto dok. Liputan6.com

2 dari 5 halaman

Ajukan Keberatan

Pelawak yang merupakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Terkait tuntutan tersebut, Nunung Srimulat dan suami akan mengajukan nota keberatan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mereka.

 

Foto dok. Liputan6.com

3 dari 5 halaman

Pekan Depan

Pelawak Nunung dan July Jan Sambiran bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus penyalahgunaan narkotika di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung Srimulat, Wijoyono Hadi Sutrisno. "Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum, setelah berkonsultasi dengan beliau (Nunung dan July), mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan,” kata Wijoyono.

 

Foto dok. Liputan6.com

4 dari 5 halaman

Keluarga Bahagia

Pelawak yang merupakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kendati demikian, pihak keluarga Nunung sendiri mengakui cukup bahagia lantaran permintaan rehabilitasi bisa dipenuhi.

 

Foto dok. Liputan6.com

5 dari 5 halaman

Fokus Pledoi

Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan July Jan Sambiran akan mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dibilang berat ya pastinya berat tapi direhabilitasinya kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi untuk tuntutan, permintaan dari keluarga sudah dipenuhi. Masalah tuntutan masih ada pledoi itu yang masih kita kejar," tutur Wijoyono.

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya