Nunung Srimulat Ajukan Keberatan Atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

oleh Surya HadiansyahDiterbitkan 14 November 2019, 13:30 WIB
Pelawak Nunung bersiap menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

 

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, dalam sidang lanjutan kasus narkoba Nunung Srimulat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

 

"(Menuntut hakim) menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO," kata Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, di dalam ruang sidang, Rabu (13/11/2019).

 

Foto dok. Liputan6.com


Ajukan Keberatan

Terkait tuntutan tersebut, Nunung Srimulat dan suami akan mengajukan nota keberatan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mereka.

 

Foto dok. Liputan6.com


Pekan Depan

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung Srimulat, Wijoyono Hadi Sutrisno. "Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum, setelah berkonsultasi dengan beliau (Nunung dan July), mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan,” kata Wijoyono.

 

Foto dok. Liputan6.com


Keluarga Bahagia

Kendati demikian, pihak keluarga Nunung sendiri mengakui cukup bahagia lantaran permintaan rehabilitasi bisa dipenuhi.

 

Foto dok. Liputan6.com


Fokus Pledoi

"Dibilang berat ya pastinya berat tapi direhabilitasinya kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi untuk tuntutan, permintaan dari keluarga sudah dipenuhi. Masalah tuntutan masih ada pledoi itu yang masih kita kejar," tutur Wijoyono.

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya