Menpan RB: Eselon Bukan Dipangkas, tapi Dirampingkan

Perampingan nantinya akan diaplikasi dengan penyederhanaan eselon.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Nov 2019, 05:24 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan saat diskusi panel V Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel V itu membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, program reformasi birokrasi bukan untuk memangkas, melainkan merampingkan.

"Tidak memangkas tapi merampingkan birokrasi. Karena presiden minta reformasi bukan hanya di kulit, tapi hingga ke jantung," kata Tjahjo dalam Rakornas dalam Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Perampingan nantinya akan diaplikasi dengan penyederhanaan eselon. Eselon yang semula ada empat jenjang, akan disederhanakan menjadi dua jenjang. Dua eselon yang hilang akan dialihtugaskan menjadi fungsionaris.

"Jangan sampai ada kesan hilang eselon berkurang. tapi tunjangan kinerja kan tetap. jadi kalau sekarang dia pejabat eselon 4, mendapat gaji penerimaan satu bulan Rp 1 juta misalnya, ya kalau nanti diganti pejabat fungsional," lanjut Tjahjo Kumolo.

Dia berjanji, saat nantinya perampingan eselon dilakukan, dirinya akan sangat berhati-hati. Sebab, tidak akan semua kementerian dan lembaga dilakukan perampingan terhadap pejabat eselonnya.

"Saya akan hati-hati, cermat, totalitas, mana yang harus alih pejabat fungsional dan yang tidak, karena memindahkan pejabat eselon ke fungsional di daerah tak bisa semua. Dan Desember ini Kemenpan RB akan mencontohkan agar bisa menjadi contoh kementerian dan lembaga lainnya," pungkas Tjahjo Kumolo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya