FOTO: Sofyan Basir Divonis Bebas, Kerabat dan Kolega Pecah Tangis

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 04 November 2019, 14:15 WIB
Sofyan Basir Divonis Bebas, Kerabat dan Kolega Pecah Tangis
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah.
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kerabat dan kolega terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menangis saat pembacaan putusan dalam sidang di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya