Jual Gadis Perawan Seharga Rp 20 Juta, Jaringan Prostitusi Online Dibekuk

Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi itu yang bertransaksi melalui media sosial.

oleh Maria FloraDiterbitkan 24 Oktober 2019, 08:41 WIB

Fokus, Bogor - Seorang muncikari di Bogor, Jawa Barat, menjual gadis perawan yang masih di bawah umur. Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi itu yang bertransaksi melalui media sosial.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (24/10/2019), A dan Y ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan  Sentul. Kasus terungkap setelah polisi mencium adanya traksaksi prostitusi online. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan transaksi antara mucikari Y dan pria hidung belang A, yang minta disediakan wanita di bawah umur. Usai harga disepakati sebesar Rp 20 juta, A kemudian memberikan uang muka Rp 3 juta kepada sang mucikari.  

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban berasal dari kampung yang diming-imingi bekerja di sebuah rumah makan. Namun, setelah bertemu justru diajak ke kamar hotel untuk melayani pria hidung belang.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya