Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) sudah selesai membacakan tuntutan untuk Jefri Nichol terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JPU menuntut 10 bulan rehabilitasi inap di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Advertisement
Jaksa penuntut umum (JPU) sudah selesai membacakan tuntutan untuk Jefri Nichol terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JPU menuntut 10 bulan rehabilitasi inap di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Diterbitkan 21 Oktober 2019, 20:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) sudah selesai membacakan tuntutan untuk Jefri Nichol terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JPU menuntut 10 bulan rehabilitasi inap di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Advertisement