Hujan Batu di Purwakarta, Polisi Sebut Ada Kesalahan SOP Perusahaan Tambang

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak perusahaan tambang PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

oleh Abramena diperbarui 09 Okt 2019, 17:00 WIB
Kepolisian Resor Purwakarta melakukan olah kejadian perkara atas kasus hujan batu di Kampung Cihandeuleum Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Usai tragedi hujan batu raksasa yang menghancurkan 7 rumah warga di Kampung Cihandeuleum Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (08/10/2019) kemarin, pihak Kepolisian Resor Purwakarta hari ini melakukan olah kejadian perkara.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak perusahaan tambang PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Ketiganya memiliki peran penting dalam peledakkan batu tersebut.

"Perkembangan kasus akibat adanya aktivitas blasting penambangan di Tegalwaru, sedang kami tangani masih dalam penyelidikan, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak, bawahanya dan satu bagian operasionalnya", ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian kepada Liputan6.com, Rabu (9/10/2019).

Handreas menjelaskan, terhadap 7 rumah yang rusak, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP dan sudah memasang garis polisi sebagai tanda lokasi tersebut dalam penyelidikan petugas.

"Kemarin ketika dapat laporan ada kejadian itu dan akibat ledakan tersebut menimbulkan getaran batu turun dari gunung dan mengakibatkan 7 rumah rusak berat dan satu madrasah, kami melakukan penyelidikan ke sana saat ini untuk lokasi TKP sudah dilakukan police line," jelasnya.

Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya hujan batu raksasa tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kesalahan SOP

Satreskrim Polres Purwakarta terus menyelidiki hujan batu raksasa akibat ledakan dinamit perusahaan tambang PT MSS di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Selain memeriksa lokasi kejadian, juga memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi mata dari warga hingga pihak perusahaan tambang PT MSS.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga adanya kesalahan operasional yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Peledakan. Sehingga batu raksasa menghujani pemukiman warga.

"Sejak kemarin kejadian kami langsung melakukan penyelidikan, sampai saat ini dugaan kami adalah pihak perusahaan tidak menggunakan SOP peledakkan blasting", kata Handreas.

Pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan tiga orang dari pihak perusahaan tambang tersebut. Mulai dari juru ledak, bawahannya, dan satu orang bagian operasional.

Tidak menutup kemungkinan masih banyak pekerja dari pihak perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mengungkap penyebab pasti kejadian ini.

"Untuk menetapkan tersangka, kita masih melakukan penyelidikan", jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya