Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy (kiri) saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy usai menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy usai menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy usai menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, M Romahurmuziy (kiri) saat menjalani sidang pembacaan putusan sela, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2019). Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)