Selain Daffa, 5 Pedangdut Ini Juga Terjerat Kasus Narkoba

5 Pedangdut yang terjerat kasus narkoba sama seperti Daffa, siapa saja?

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Okt 2019, 21:00 WIB
Pedangdut Septyan Arochman alias Daffa bersama tersangka lain dihadirkan dalam rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019). Daffa ditangkap di wilayah Tanah Abang, pada Sabtu (5/10) dini hari dengan barang bukti satu bungkus sabu seberat 0,73 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Daffa penyanyi dangdut jebolan D'Academy 2 ditangkap satuan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Sabtu (5/10/2019) dini hari, di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapannya tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram dari tangan Daffa,  lengkap berserta alat hisapnya. 

Setelah diperiksa melalui tes urine, Daffa positif menggunakan sabu lantaran dalam tubuhterdapat dua zat, yaitu amfetamin dan metafetamin atau narkoba jenis sabu.

Selain Daffa, ternyata ada beberapa penyanyi dangdut yang juga terjerat kasus narkoba. Berikut 5 pedangdut yang terjerat kasus yang sama seperti Daffa.

2 dari 6 halaman

1. Ridho Rhoma

Pada Maret 2017, Ridho Rhoma tertangkap pihak Kepolisian membawa narkoba jenis shabu seberat 0,7 gram. (Adrian Putra/Bintang.com)

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017, saat sedang berada di hotel di bilangan Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

3 dari 6 halaman

2. Roro Fitria

Sidang Roro Fitria (Nurwahyunan/bintang.com)

Roro Fitria diciduk Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bertepatan pada hari Valentine yaitu 14 Februari 2018. Tak sendiri, ia ditangkap beserta kurir berinisial WH yang membawakan sabu seberat 2,4 gram untuk pelantun Jedag Jedug.

Atas perbuatannya itu, Roro Fitria divonis dihukum empat tahun dan denda Rp 800 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 dari 6 halaman

3. Imam S Arifin

Imam S.Arifin ditangkap aparat Polres Jakarta Barat

Penyanyi dangdut senior Imam S Arifin, sudah 3 kali tertangkap narkoba. Pelantun "Jangan Tinggalkan Aku" pertama kali ditangkap pada tahun 2008 dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.

Pada tahun 2010, Imam S Arifin kembali diciduk polisi atas kasus yang sama. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,5 gram dan 4 tablet viagra.

Tak jera, Imam S Arifin untuk ketiga kalinya ditangkap atas kepemilikan narkoba. Kali ini polisi berhasil mengamankan berat 0.36 gram beserta alat isap.

5 dari 6 halaman

4. Chacha Duo Molek

Artis Cahya Wulan Sari alias Chacha (kiri) dihadirkan saat jumpa pes terkait penangkapan narkoba di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1). Chacha ditangkap bersama dua orang Chandra dan Yahya Ansori Nasution. (Liputan6.com/JohanTallo)

Penyanyi Chacha Sinha atau yang akrab disapa Chacha Duo Molek, ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan sabu seberat 0,04 gram dan 0,5 ekstasi dari tangan Chacha.

6 dari 6 halaman

5. Dhawiya Zaida

Saat menggelar rilis, tersangka M tampak lemas. Sedangkan Dhawiya sering kali tertunduk dengan wajah tertutup masker dan pandangan kosong. M yang terkesan akan pingsan segera dibawa ke dalam oleh pihak berwajib. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Februari 2018 lalu, Dhawiya Zaida mengemparkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba. Pelantun lagu Sama-sama Cinta tersebut ditangkap polisi di rumah sang ibu, Elvy Sukaesih bersama kakak kandung, kakak ipar dan tunangannya pada 16 Februari 2018.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram serta alat isap. Dhawiya pun mengaku bahwa dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2010 lalu. September 2018 lalu, Dhawiya dijatuhi vonis 1 tahun enam bulan masa rehabilitasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya